Senin, 15 Oktober 2012

CIRI – CIRI MASYARAKAT MADANI

Masyarakat madani memiliki ciri – ciri sebagai berikut.

   a.Ruang publik yang bebas
Ruang publik di artikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik .warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat , berserikat , berkumpul ,serta  memublikasikan informasi kepada publik .

 
   b.Demokratisasi
          Menurut Neera  Candoke ,masyarakat social berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekplisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi .Dalam kerangka itu, hanya negara demokratis yang mampu memjamin masyarakat madani .Pelaku  politik dalam suatu negara (state) cenderung menyumbat masyarakat sipil .Mekanisme demokrasilah yang memiliki kekuatan untuk mengoreksi kecenderungan itu
Sementara itu , untuk menumbuhkan demokratisasidi butuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi kesetaraan ,dan kemandirian Syarat – syarat tersebut berbanding lurus dengan kesediaan untuk menerima dan memberi  secara berimbang .  

   c. Toleransi
          Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan – pandangan politik dan sikap sosial  yang berbeda .Toleransi  merupakan sikap yang di kembangan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompak masyarakat lain yang berbeda.


   d.Pluralisme
          Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk .Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan .Oleh karena itu ,tidak ada masyarakat yang tunggal ,monolitik ,sama ,dan sebangun dalam segala segi.
   e.Keadilan sosial (social justice)
          Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencangkup seluruh aspek  kehidupan .Hal ini memungkinkan Jika tidak ada monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada seseorang atau sekelompok  masyarakat .Intinya masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan – kebijakan yang di tetapkan oleh pemerintah (penguasa).
          Berikut ini pilar – pilar penegak demorasi .
1)   Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
2)   Pers yang bebas.
3)   Supermasi hokum.
4)   Perguruan tinggi.
5)   Partai politik.
         
   f.Partisipasi sosoal.
          Partisipasi sosial yang benar –benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani.Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memungkinkan otonomi individu terjaga. Dengan demikian ,bahwa partisipasi merupakan karakteristik yang harus ada dalam masyarakat madani . Tanpa adanya partisipasi ,yang ada hanyalah demokrasi semu,sebagaimana yang pernah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru.

   g.Supremasi hukum
          Penghargaan terhadap supremasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan .Keadilan harus diposisikan secara netral. Artinya ,tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum . Hal ini bias terjadi apabila terdapat komitmen yang kuat antarkomponen bangsa untuk saling mengikat diri dalam system dan mekanisme yang disepakati bersama.Demokrasi tanpa didukung oleh penghargaan terhadap tegaknya hukum akan mengarah pada dominasi mayoritas yang dapat menghilangkan rasa keadilan kelompok mayoritas .Partisipasi tanpa diimbangi penegakan hukum akan membentuk masyarakat tanpa kendali .Dengan demikian ,semakin jelas bahwa masyarakat madani merupakan bentuk sinergi dari pengakuan hak – hak untuk mengembangkan demokrasi yang didasari oleh kesiapan dan pengakuan pada partisipasi rakyat . di dalamnya ada peran hukum strategis sebagai alat pengendalian dan pengawasan dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar